MATERI PPKN SISTEM DEMOKRASI PANCASILA
Baca Juga :
Demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah suatu negara. Sekarang ini jarang sekali kita menemukan warga negara Indonesia menerapkan nilai-nilai Pancasila di dalam melakukan aktifitas sehari-harinya. 70 tahun sudah Indonesia merdeka, apa itu yang disebut merdeka?. Kita lihat saja kejadian-kejadian yang masih mengental dalam keseharian dilingkungan kita. Misalnya masih saja terjadi konflik bernuansa agama, kekerasan, korupsi, kemiskinan, tawuran anak sekolah bahkan tawuran antar suku. Dari masalah-masalah ini ada kesan yang dirasakan, tetapi tidak terucap oleh rakyat banyak bahwa mereka tidak merasakan adanya Pancasila.
Jadi, Pancasila adalah harga mati yang harus dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Dengan bentuk sosialisasi yang benar, maka dasar pancasila akan terimplementasi dengan sempurna, sehingga dimasa depan nanti mampu menciptakan bangsa yang berkarakter, berintegritas, bermanfaat dan mandiri yang terbentuk dari peradaban sehat.
Dalam Materi Demokrasi Pancasila kali ini tidak lepas dari masalah demokrasi dan syura, yang antara kedua nya memiliki perbedaan dan persamaan. Namun sebenarnya materi ini ada kaitanya juga dengan Materi Demokrasi Dalam Islam dan Materi Berfikir Kritis dan Demokratis yang sebelumnya sudah pernah saya post. Mari kita bahs bersama materi nya di bawah ini.
Pengertian Demokrasi Pancasila
Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli
- Menurut Prof Notonegoro
- Menurut Prof Dardji Darmo Diharjo
- Menurut Ensiklopedia Indonesia
- Menurut GBHN Tahun 1978 Dan Tahun 1983
- Menurut Kansil
Sejarah Singkat Perkembangan Demokrasi Pancasila di Indonesia
Sejarah & Pengertian Demokrasi Pancasila Masih dalam tulisannya, Ajat Sudrajat menyebut bahwa istilah Demokrasi Pancasila lahir sebagai reaksi terhadap Demokrasi Terpimpin di bawah pemerintahan Presiden Sukarno. Pengaruh Sukarno dan Orde Lama mulai meluruh usai terjadinya peristiwa Gerakan 30 September (G30S) 1965. Saat Orde Baru lahir, Demokrasi Terpimpin mendapat penolakan keras. Suharto yang kemudian menjadi Presiden RI setelah Sukarno, dalam pidato kenegaraan tanggal 16 Agustus 1967 menyatakan bahwa Demokrasi Pancasila berarti demokrasi kedaulatan rakyat yang dijiwai dan diintegrasikan dengan sila-sila lainnya.
- Pemilu yang dilaksanakan jauh lebih demokratis dari yang sebelumnya.
- Rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan pusat sampai pada tingkat desa.
- Pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka.
- Sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.
Sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila
Fungsi Demokrasi Pancasila.
Demokrasi Pancasila memiliki banyak fungsi dalam pelaksanaannya terhadap negara Indonesia. Macam-macam fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut :- Menjamin keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara seperti ikut menyukseskan pemilu, pembangunan, duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
- Menjamin berdirinya negara Republik Indonesia.
- Menjamin tetap tegaknya NKRI berdasar sistem konstitusional.
- Menjamin adanya hubungan yang sama serasi dan seimbang mengenai lembaga negara.
- Menjamin tetap tegaknya hukum yang berasal dari Pancasila.
- Menjamin pemerintahan yang bertanggung jawab.
Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila.
- Pemerintah berjalan sesuai konstitusi.
- Terdapat Pemilu secara berkesinambungan.
- Adanya penghargaan atas Hak Asasi Manusia dan perlindungan untuk hak minoritas.
- Merupakan kompetisi dari berbagai ide dan cara dalam menyelesaikan masalah.
- Ide yang terbaik akan diterima ketimbang dari suara terbanyak.
Asas-Asas Demokrasi Pancasila.
- Asas kerakyatan yaitu asas yang berdasar pada kesadaran terhadap kecintaan kepada rakyat, nasib dan cita-cita rakyat, serta mempunyai sebuah jiwa kerakyatan atau dalam arti untuk menghayati kesadaran bahwa semuanya senasib dan memiliki cita-cita yang sama dengan yang lain.
- Asas musyawarah untuk meraih mufakat, yaitu asas yang berdasar pada memperhatikan dan sikap menghargai aspirasi dari seluruh rakyat yang berjumlah banyak dan melewati forum permusyawaratan dalam rangka untuk pembahasan dalam menyatukan segala macam pendapat yang keluar dan untuk mencapai mufakat yang dijalankan dengan adanya rasa kasih sayang dan pengorbanan agar mendapatkan kebahagiaan bersama-sama.
Isi Pokok Demokrasi Pancasila.
- Pelaksanaan UUD 1945 dan penjabarannya dituangkan Batang Tubuh dan Penjelasan UUD 1945.
- Menghargai dan melindungi HAM (Hak Asasi Manusia).
- Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan berdasarkan dari kelembagaan.
- Sebagai sendi dari hukum yang dijelaskan dalam UUD 1945, yaitu negara hukum yang demokratif.
Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila.
- Perlindungan Hak Asasi Manusia.
- Pengambilan keputusan berdasar musyawarah.
- Badan peradilan merdeka yang berarti tidak terpengaruh akan kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain. Misalnya Presiden, BPK, DPR atau yang lainnya.
- Terdapat partai politik dan organisasi sosial yang berfungsi menyalurkan aspirasi rakyat.
- Sebagai pelaksana dalam pemilihan umum.
- Kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD (Pasal 1 ayat 2 UUD 1945).
- Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Pelaksanaa kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain.
- Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.
- Pemerintah menurut hukum, dijelaskan dalam UUD 1945 yang berbunyi :
- Indonesia adalah negara berdasarkan hukum.
- Pemerintah berdasarkan sistem konstitusi tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
- Kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat.
Implementasi Demokrasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa.
- Implementasi Pancasila dalam bidang Politik.
- Implementasi Pancasila dalam bidang Ekonomi.
- Implementasi Pancasila dalam bidang Sosial Budaya.
- Implementasi Pancasila dalam bidang Pertahanan dan Keamanan.
Nilai-Nilai Moral yang Terkandung dalam Demokrasi Pancasila.
- Adanya rasa tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Menjunjung tinggi kepada nilai-nilai kemanusian yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia.
- Menjamin dan dapat mempersatukan bangsa.
- Berguna untuk mewujudkan keadilan sosial
Demikianlah
pembahasan mengenai Sistem Demokrasi Pancasila, semoga bermanfaat.