BLOG PELAJAR NUSANTARA: MATERI Pendidikan Lingkungan Hidup -->

    Social Items

MATERI PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP

Teknologi Ramah Lingkungan

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas atau mengulas materi sesuai judul di atas, namun sebelum itu kita tahu bahwa teknologi ramah lingkungan sangat lah penting bagi keberlangsungan manusia dan alam. bagaimana tidak? lingkungan yang asri, nyaman dan tentram akan berpengaruh baik bagi sendi sendi kehidupan bermasyarakat.


Lingkungan sendiri menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah daerah (kawasan dan sebagainya) yang termasuk di dalamnya. Bisa juga diartikan sebagai bagian wilayah dalam kelurahan yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan pemerintahan desa.


Masalah lingkungan hidup kini terasa semakin berat, Bagaimana tidak? ketika kita berhadapan dengan kemajuan teknologi yang diiringi perilaku konsumtif dari sebagian masyarakat. Kita bisa lihat bagaimana cepatnya perkembangan ponsel, notebook dan netbook di pasaran. Dalam waktu yang singkat kita bisa melihat beragam model terbaru dengan menawarkan fitur-fitur terkini. Jika pasar dibanjiri oleh produk-produk baru, bagaimana dengan nasib ponsel, notebook dan netbook yang lama? Sebagian dari kita mungkin akan membuangnya begitu saja dan perilaku seperti itulah yang menjadi masalah baru dalam upaya melestarikan lingkungan hidup.


Baca Juga :


Prinsip Dasar Industri Ramah Lingkungan

Ramah lingkungan pada dasarnya adalah penerapan konsep “zero waste”, pada pelaksanaanya industri ramah lingkungan diharapkan dalam proses industri melakukan strategi mencegah, mengurangi dan menghi- langkan terbentuknya limbah sebagai bahan pencemar lingkungan. Hal tersebut dapat berjalan bila dalam aktivitasnya telah dirancang mulai dari bahan baku, teknologi proses sampai akhir kegiatan adalah ramah lingkungan. Untuk mendukung terlaksananya strategi tersebut diperlukan suatu perubahan yang mendasar dalam hal komitmen serta perilaku pimpinan dan karyawan, penyediaan sarana dan prasarana penunjang dan peningkatan kompetensi SDM. 

Industri yang menerapkan strategi ramah lingkungan mempunyai tujuan:

  1. menciptakan produk yang sehat, aman dan berkualitas,
  2. meminimalkan potensi kontaminasi bahan-bahan yang beracunatau berbahaya pada produk,
  3. melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja
  4. meminimalkan terbentuknya limbah baik dalam jumlah dan toksisitasnya.


Berdasarkan tujuan penerapan strategi ramah lingkungan diperoleh manfaat, bahwa pencegahan terbentuknya limbah lebih efektif dalam melindungi lingkungan, dibandingkan dengan mengolah limbah setelah terbentuk, karena dapat memperbaiki kualitas lingkungan sekaligus mencapai efisiensi ekonomi. Selain memperkecil dampak lingkungan, strategi ramah lingkungan juga memperbesar tingkat penghematan biaya produksi dan memberikan keuntungan finansial.


Untuk mencapai kondisi yang ramah lingkungan dalam suatu industry dapat diterapkan 6 (enam) prinsip dasar yaitu Refine, Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Retrieve Energy. Model industri yang menerapkan 6 prinsip tersebut dapat berupa nir limbah (zero waste), produksi bersih (cleaner production), produktivitas hijau (green productivity) atau perusahaan hijau (greencompany). Model-model tersebut berupaya untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan produksi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan dan kesehatan serta keselamatan pekerja.

1. Refine, adalah penggunaan bahan atau proses yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan atau proses yangada saat ini.

2. Reduce, adalah pengurangan jumlah limbah atau kehilangan bahan dengan optimalisasi proses atau operasional menghasilkan limbah yang mengalami pemborosan. Contoh: mengganti keran atau pipa bocor, memasang alat penangkap ceceran/lelehan.

3. Reuse, adalah pemakaian kembali bahan-bahan atau limbah pada proses yang berbeda.

4. Recycle, adalah penggunaan kembali bahan-bahan atau sumber- daya untuk proses yang sama.

5. Recovery, adalah kegiatan pengambilan kembali sebagianmaterial penting dari aliran limbah untuk pemanfaatan ulang dalam proses atau dimanfaatkan untuk proses atau keperluan lain.

6. Retrieve Energy, adalah pemanfaatan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar atau dalam arti yang luas adalah penghe- matan energi dalam proses produksi.


Manfaat Penerapan Strategi Ramah Lingkungan

Beragam manfaat dapat diperoleh perusahaan dengan menerap- kan strategi ramah lingkungan. Beberapa manfaat tersebut diantaranya adalah:

  1. Sebagai pedoman bagi perbaikan produk dan proses produksi.
  2. Efektif dan efisien dalam penggunaan sumberdaya alam dan energi.
  3. Mengurangi atau mencegah terbentuknya bahan pencemar atau limbah.
  4. Mencegah berpindahnya pencemar dari satu media lingkungan ke media lingkungan lain.
  5. Mengurangi resiko terhadap kesehatan dan lingkungan.
  6. Mendorong pengembangan teknologi pengurangan limbah pada sumbernya, teknologi bersih dan produk akrab lingkungan.
  7. Menghindari biaya clean-up.
  8. Meningkatkan daya saing produk di pasar internasional melalui penggunaan teknologi baru dan/atau perbaikan teknologi.
  9. Kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, agro-industri dan masyarakat.
  10. Pengurangan biaya yang tinggi karena penerapan sistem pengelolaan limbah ujung pipa (end off pipe treatment).


Penerapan Teknik Ramah Lingkungan

Penerapan teknik ramah lingkungan pada industri dapat dimulai dengan hal-hal yang mudah dan tidak memerlukan biaya investasi dan secara bertahap dikembangkan sesuai dengan kesiapan perusahaan. Secara garis besar, pilihan penerapan industri ramah lingkungan dapat dikelompokkan dalam 5 (lima) bagian yaitu:

1. Perubahan bahan baku

  • Mengurangi atau menghilangkan bahan baku yang mengandung bahan berbahaya dan beracun seperti logam berat, zat pewarna, pelarut.
  • Menggunakan bahan baku yang berkualitas dan murni untuk menghindari kontaminasi dalam proses produksi.
  • Menggunakan bahan-bahan daur ulang untuk menciptakan pasar bagi bahan-bahan daur ulang.


2. Tata cara operasi dan housekeeping

  • Tindakan pencegahan kehilangan bahan baku, produk ataupun energi dari pemborosan, kebocoran dan tercecer dengan cara memasang bendungan/dike untuk menampung tumpahan dari tangki, memasang safety valve, perancangan tangki yang sesuai dan mendeteksi kebocoran.
  • Penanganan bahan untuk mengurangi kehilangan bahan akibat kesalahan penanganan seperti bahan telah kadaluarsa.
  • Penjadwalan produksi dapat membantu mencegah pemborosan energi, bahan dan air.
  • Melakukan koordinasi pengelolaan limbah.
  • Memisahkan atau segregasi limbah menurut jenisnya untuk memudahkan pengelolaan kerugian akibat kerusakan peralatan dan mesin.
  • Mengembangkan tata cara penanganan dan inventarisasi bahan baku, energi, air, produk dan peralatan.


3. Penggunaan kembali

  • Menggunakan kembali sisa air proses, air pendingin, dan bahan lainnya di dalam atau di luar sistem produksi.
  • Mengambil kembali bahan buangan sebagai energi.
  • Menciptakan kegunaan limbah sebagai produk lain yang dapat dimanfaatkan oleh pihak luar.


4. Perubahan teknologi

  • Merubah peralatan, tata letak dan perpipaan untuk memperbaiki aliran proses produksi dan meningkatkan efisiensi.
  • Memperbaiki kondisi proses seperti suhu, waktu tinggal, laju aliran, dan tekanan sehingga meningkatkan kualitas produk dan mengurangi jumlah limbah.
  • Menghindari penggunaan bahan-bahan B3 (bahan beracun dan berbahaya).
  • Menggunakan atau mengatur peralatan seperti motor dan pompa yang lebih hemat energi.
  • Menerapkan sistem otomatisasi dapat menghasilkan perbaikan monitoring dan pengaturan parameter operasi untuk menjamin tingkat efisiensi yang tinggi.


5. Perubahan produk

  • Merubah formulasi produk untuk mengurangi dampak kesehatan bagi konsumen.
  • Merubah bahan pengemasan untuk mengurangi dampak lingkungan.
  • Mengurangi kemasan yang tidak perlu.


BEBERAPA TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN DI INDONESIA

1. Salah satu teknologi ramah lingkungan adalah Biogas. Biogas adalah gas mudah terbakar (flammable) yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik oleh bakteri-bakteri anaerob (bakteri yang hidup dalam kondisi kedap udara). Pada umumnya semua jenis bahan organik bisa diproses untuk menghasilkan biogas, namun demikian hanya bahan organik (padat, cair) homogen seperti kotoran dan urine (air kencing) hewan ternak yang cocok untuk sistem biogas sederhana. Disamping itu juga sangat mungkin menyatukan saluran pembuangan di kamar mandi atau WC ke dalam sistem Biogas. Di daerah yang banyak industri pemrosesan makanan antara lain tahu, tempe, ikan pindang atau brem bisa menyatukan saluran limbahnya kedalam sistem Biogas, sehingga limbah industri tersebut tidak mencemari lingkungan di sekitarnya. Hal ini memungkinkan karena limbah industri tersebut di atas berasal dari bahan organik yang homogen. Jenis bahan organik yang diproses sangat mempengaruhi produktifitas sistem biogas disamping parameter-parameter lain seperti temperatur digester, pH, tekanan dan kelembaban udara. Salah satu cara menentukan bahan organik yang sesuai untuk menjadi bahan masukan sistem Biogas adalah dengan mengetahui per- bandingan Karbon (C) dan Nitrogen (N) atau disebut rasio C/N.


2. Biopori atau yang biasa disebut dengan Teknologi Lubang Resapan 

Biopori merupakan metode alternatif untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah, selain dengan sumur resapan. Pemanfaatan Biopori ini akan membuat keseimbangan alam terjaga, sampah organik yang sering menimbulkan bau tak sedap dapat tertangani, disamping itu juga dapat menyimpan air untuk musim kemarau. Selain itu kelebihan dari Biopori ini adalah memperkaya kandungan air hujan, karena setelah diresapkan kedalam tanah lewat Biopori yang mengandung lumpur dan bakteri, air akan melarutkan dan mengandung mineral- mineral yang diperlukan oleh kehidupan. Adapun tujuan Lubang Resapan Biopori (LRB) ini adalah agar air masuk sebanyak mungkin keda-lam tanah.Kelebihan LRB lainnya adalah selain sederhana, alat ini sangat mudah digunakan oleh kaum perempuan. Selain itu 10 manfaat dari LRB ini antara lain adalah memelihara cacing tanah; mencegah terjadinya keamblesan (subsidence) dan keretakan tanah; menghambat intrusi air laut; mengu-bah sampah organik menjadi kompos; meningkatkan kesuburan tanah; menjaga keanekaragaman hayati dalam tanah; mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh adanya genangan air seperti Demam Berdarah, Malaria, Kaki Gajah, (mengurangi masalah pembuangan sampah yang mengakibatkan pencemaran udara dan perairan); mengurangi emisi gas rumah kaca (CO2 dan metan); serta mengurangi banjir, longsor dan kekeringan.


imam-pendidikan.blogspot.com

Gambar 5.1 Teknologi Ramah Lingkungan ”Biopori”


3. Energi alternatif biofuel yang dapat diperbarui dapat memperkuat ketersediaan bahan bakar. Karenanya untuk mengembangkan bahan bakar tipe ini perlu kerja sama yang harmonis dari semua pihak, termasuk pemerintah, industri otomotif dan swasta. Ada dua macam jenis biofuel yang bisa dikembangkan yaitu, etanol dan biodiesel. Etanol berasal dari alkohol yang strukturnya sama dengan bir atau minuman anggur. Untuk membuat alkohol dilakukan melalui proses fermentasi dari bahan baku tumbuhan yang mengandung karbohidrat tinggi, seperti ketela pohon. Etanol dipergunakan untuk mengge- rakkan mesin berbahan bakar bensin.Khusus untuk mesin diesel, bisa mempergunakan bahan bakar jenis biodiesel. Diproduksi dari dari senyawa kimia bernama alkil ester yang bisa diperoleh dari lemak nabati. Bahan ester ini memiliki komposisi yang sama dengan bahan bakar diesel solar, bahkan lebih baik nilai C-etananya dibandingkan solar. Sebagai bahan bakar cair, biodiesel sangat mudah digunakan dan dapat langsung dimasukkan ke dalam mesin diesel tanpa perlu memodifikasi mesin. Selain itu, dapat dicampur dengan solar untuk menghasilkan campuran biodiesel yang memiliki C-etana lebih tinggi. Biodieselpun sudah terbukti ramah lingkungan karena tidak mengandung sulfur. Menggunakan biodiesel dapat menjadi solusi bagi Negara Indonesia untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar solar sebesar 39,7%.


4. Fenomena alam sering menjadi inspirasi bagi peneliti untuk mencipta- kan teknologi ramah lingkungan. Biopulping adalah salah satunya yang meniru proses mikroorganisme pada proses pelapukan untuk digunakan dalam tingkat industri. Alam sering memberi ide cemerlang bagi hidup manusia dari proses pelapukan kayu, ranting, daun atau lainnya. Saat bahan-bahan itu melebur, terjadi pembusukan yang membuatnya hancur bersama alam. Tak ada sampah atau limbah. Bila ditelaah lebih detail, proses tersebut dimotori oleh mikroorganisme. Mikroorganisma yang terdiri atas sejumlah mikroba membantu proses pelapukan sehingga sampah alam itu terurai, kembali menjadi tanah berupa humus. Hasil kerja mikroorganisma yang sempurna tak menghasilkan polusi tersebut memberi inspirasi pada para ilmuwan kita untuk memanfaatkannya dalam sektor industri. Industri kertas dan pulp terkenal dengan limbahnya yang sulit diatasi. Limbah ini berasal dari bahan kimia seperti soda api, sulfit dan garam sulfida dalam proses penghilangan kandungan lignin. Bahan kimia inilah yang dianggap sebagai sumber pencemaran lingkungan. Proses pengguna- an sulfur mencemari udara dan sudah dilarang di sejumlah negara maju seperti Jerman. Pengolahan pulp yang ideal adalah biopulping, yakni mengolah pulp dengan menggunakan bantuan mikroba. Manfaat biopulping yang menonjol adalah penghematan energi dan pengurang- an pemakaian bahan kimia. Proses pembuatan bubur kayu alias pulp dan kertas biasa dilakukan dengan memasak serpihan kayu, jerami atau ampas tebu. Semuanya menggunakan bahan kimia. Tujuan proses ini untuk memisahkan komponen lignin. Dalam biopulping, bahan-bahan kimia tadi digantikan oleh sejenis mikroba yang bisa mengeluarkan enzim dan mendegradasi lignin. Mikroba ini adalah golongan jamur atau fungi pelapuk kayu yang banyak dijumpai di alam bebas. Bahan pemutih kertas yang selama ini menggunakan bahan kimia seperti klorit dan hidrogen peroksida dapat digantikan dengan enzim-enzim yang dikeluarkan oleh fungi pelapuk. Beberapa enzim yang sangat dikenal untuk menguraikan lignin adalah manganese peroksidase, laccase dan lignin peroksidase.


5. Masih banyak teknologi ramah lingkungan yang lain yang dapat dilakukan manusia dalam upaya penghematan bahan bakar dari minyak mentah bumi). Bagaimana dengan industri yang belum menerapkan teknologi ramah lingkungan seperti industri baterai kering merupakan salah satu jenis produk yang dalam proses produksinya menghasilkan limbah, baik itu limbah yang berkategori Bahan berbahaya dan beracun (B3) ataupun limbah Non B3? Balai Besar Bahan dan Barang teknik (B4T) telah melakukan pertemuan dengan pihak terkait guna membahas "Panduan Penerapan Teknologi Ramah Lingkungan pada Industri Baterai Kering". Panduan ini merupakan referensi dan arahan bagi industri baterai kering dalam aplikasi teknologi ramah lingkungan, guna meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatannya, melalui pemilihan dan modifikasi proses dan peralatan disertai dengan pengingkatan effisiensi penggunaan bahan dan energibaterai kering. Dalam menjalankan proses produksi, industri tersebut wajib menerapkan produksi bersih untuk meminimalisasi dan mengendalikan limbah yang terbentuk. Dapat dilakukan dengan dua cara.

a. Mengurangi jumlah bahan berbahaya dan beracun, dilakukan dengan pengendalian bahan baku, proses produksi,dll.

b. Mengendalikan proses produksi seefisien mungkin, baik dalam pemakaian energi ataupun bahan baku,yang berdampak pada biaya operasional dan kualitas produk.


Demikian Materi PLH Teknologi Ramah Lingkungan semoga bermanfaat.


KESIMPULAN :

Untuk melestarikan lingkungan hidup kita perlu adanya penghematan dan penggunaan bahan-bahan bakar yang dapat mengganti bahan bakar yang terbuat dari fosil, sudah cukup banyak bahan bakar pengganti

dari bahan-bahan yang alami yang telah ditemukan, hanya saja penggunaannya belum banyak meluas.


MATERI PLH BAB 5 TEKNOLOGI RAMAH LINGKUNGAN

imam-pendidikan.blogspot.com
KEARIFAN LINGKUNGAN

Baca Juga :


Pada kesempatan kali ini kita akan membahas atau mengulas materi sesuai judul di atas, namun sebelum itu kita tahu bahwa kearifan lingkungan sangat lah berpengaruh bagi keberlangsungan manusia dan alam. bagaimana tidak? lingkungan yang asri, nyaman dan tentram akan berpengaruh baik bagi sendi sendi kehidupan bermasyarakat.


KEARIFAN

Kearifan adalah seperangkat pengetahuan yang dikembangkan oleh suatu kelompok masyarakat setempat (komunitas) yang terhimpun dari pengalaman panjang menggeluti alam dalam ikatan hubungan yang saling menguntungkan kedua belah pihak (manusia dan lingkungan) secara berkelanjutan dan dengan ritme yang harmonis. Kearifan (wisdom) dapat disepadankan pula maknanya dengan pengetahuan, kecerdikan, kepandaian, keberilmuan, dan kebijaksanaan dalam pengambilan kepu- tusan yang berkenaan dengan penyelesaian atau penanggulangan suatu masalah atau serangkaian masalah yang relatif pelik dan rumit.


Sedangkan menurut wikipedia Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal (local wisdom) biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut


LINGKUNGAN

Menurut Darsono (1995)

Lingkungan yaitu bahwa semua benda dan kondisi, termasuk manusia dan kegiatan mereka, yang terkandung dalam ruang di mana manusia dan mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia dan badan-badan hidup lainnya. (1995)


sedangkan menurut wikipedia Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan juga dapat diartikan menjadi segala sesuatu yang ada di sekitar manusia dan mempengaruhi perkembangan kehidupan manusia.


Jadi Kearifan lingkungan dimaksudkan adalah sebagai aktivitas dan proses berpikir, bertindak dan bersikap secara arif dan bijaksana dalam mengamati, memanfaatkan dan mengolah alam sebagai suatu lingkungan hidup dan kehidupan umat manusia secara timbal balik. Pengetahuan rakyat yang memiliki kearifan ekologis itu dikembangkan, dipahami dan secara turun-temurun diterapkan sebagai pedoman dalam mengelola lingkungan terutama dalam mengolah sumberdaya alam. Pengelolaan lingkungan secara arif dan berkesinambungan itu dikembangkan mengingat pentingnya fungsi social lingkungan untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat. Manfaat yang diperoleh manusia dari lingkungan mereka, lebih-lebih kalau mereka berada pada taraf ekonomi sub-sistensi, mengakibatkan orang merasa menyatu atau banyak tergantung kepada lingkungan mereka.


Dari pengertian di atas jelas bahwa kearifan lingkungan sangat di dominasi oleh sekelompok masyarakat / atau golongan di suatu daerah masing - masing yang memiliki pengetahuan ekologis secara turun temurun yang di pahami sebagai pedoman pengelolaan lingkungan.

Maka dalam pembahasan materi kali ini sebenarnya lebih mengarah pada kearifan lokal yang menjadi konteks pemaparan pada artikel kali ini.

 

Kearifan lokal sendiri terdiri dari dua kata: kearifan (wisdom) dan lokal (local). Local berarti setempat, sedangkan wisdom dapat berarti kebijaksanaan. Secara umum maka local wisdom (kearifan/kebijaksanaan setempat) dapat dipahami sebagai gagasan-gagasan setempat (local) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik, yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya. Kearifan lokal merupakan suatu gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkem- bang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat serta berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat. Kearifan lokal yang tumbuh di masyarakat memiliki ciri yang spesifik, terkait dengan pengelolaan lingkungan sebagai kearifan lingkungan.


Macam dan Jenis Lingkungan

Lingkungan Biotik

Lingkungan biotik (lingkungan organik) merupakan komponen makhluk hidup yang menghuni planet bumi, terdiri atas mikroorganisme, seperti bakteri dan virus, tumbuhan, hewan, dan manusia. Secara khusus, lingkungan biotik diklasifikasikan menjadi 3 yaitu produsen, dalam hal ini tumbuhan yang memproduksi sumber bahan makanan bagi makhluk hidup lainnya, konsumen, yaitu hewan serta manusia; dan pengurai, yang merupakan mikroorganisme yang merombak dan menghancurkan sisa-sisa organisme yang telah mati. Termasuk ke dalam kelompok pengurai adalah jamur, bakteri, dan cacing tanah.


Unsur Lingkungan Hidup Biotik

Sesuai namanya, unsur lingkungan hidup Biotik adalah unsur atau komponen yang tersusun dari berbagai macam makhluk hidup bernyawa yang ada di muka bumi ini atau pada lingkungan tertentu sebagai contoh kecilnya. Contoh dari lingkungan hidup biotik adalah seperti manusia, hewan, tumbuhan dan mikroorganisme yang hidup di suatu lingkungan.


Lingkungan Abiotik

Lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di sekeliling makhluk hidup berupa benda mati (unsur anorganik), seperti batuan, tanah, mineral, dan udara. Lingkungan abiotik dinamakan juga lingkungan anorganik.

  • Matahari – Unsur lingkungan fisik berupa cahaya matahari berperan penting dalam proses fotosintesis tumbuhan. Cahaya matahari juga dibutuhkan oleh makhluk hidup lain terutama manusia, sebagai sumber energi.
  • Air – Semua makhluk hidup membutuhkan air untuk dapat bertahan hidup. air merupakan unsur terpenting dari lingkungan fisik bagi kelangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya. 
  • Udara – Unsur lingkungan fisik berupa udara tidak kalah penting dengan air. Setiap makhluk hidup pasti bernapas. Udara dibutuhkan dalam proses respirasi (bernapas) tersebut. Lapisan Udara terdiri dari berbagai macam gas. Manusia dan hewan membutuhkan udara dalam bentuk oksigen, sedangkan tumbuhan memerlukan udara dalam bentuk karbondioksida untuk berfotosintesis.
  • Tanah – Setiap makhluk hidup berpijak di atas tanah. Mikroorganisme juga banyak yang tinggal di dalam tanah. Tanah juga dapat menumbuhkan tanaman yang berguna sebagai bahan pangan bagi manusia dan hewan. (baca juga : Sumber Daya Alam Tanah)

 

Dalam sudut pandang ekologi manusia, yaitu ilmu yang mempelajari dan menganalisis hubungan timbal balik (interaksi dan interelasi) antara manusia dan lingkungannya, unsur lingkungan hidup itu dibedakan atas tiga kelompok utama, yaitu lingkungan alam (lingkungan fisik), sosial, dan budaya.

 

Lingkungan alam merupakan kondisi alamiah suatu wilayah yang meliputi kondisi iklim, tanah, fisiografi, dan batuan.

Lingkungan sosial adalah manusia dengan semua aktivitas dan karakternya, baik sebagai individu atau pribadi maupun makhluk sosial.

Lingkungan budaya adalah benda-benda hasil daya cipta manusia, seperti bangunan, karya seni, sistem kepercayaan, dan tatanan kelembagaan sosial.

 

Unsur Lingkungan Hidup Abiotik

Sedangkan untuk lingkungan hidup non biotik adalah sebuah tempat atau kondisi pada suatu lingkungan yang menjadikannya sebagai penyusun bentuk untuk mendukung terjadinya suatu yang dinamakan lingkungan. Contohnya adalah seperti air, tanah, udara, bebatuan, dan benda mati lainnya


Bagaimana Cara Menggali Kearifan Lingkungan?

Kesadaran untuk mengangkat dan menggali kembali pengetahuan lokal atau kearifan budaya masyarakat etnik muncul karena kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat dunia sekarang telah diiringi oleh pelbagai kerusakan lingkungan. Kedepan, masyarakat dunia dihantui akan krisis multidimensi dan berhadapan dengan semakin meningkatnya degradasi sumberdaya alam dan lingkungan serta pencemaran yang meluas baik di daratan, laut maupun udara. Pengetahuan lokal yang sudah menyatu dengan sistem kepercayaan, norma dan budaya, dan diekspresikan di dalam tradisi dan mitos, yang dianut dalam jangka waktu cukup lama inilah yang disebut ’kearifan budaya lokal’. Pada makna yang sama berlaku diberbagai bidang yang berkembang di masyarakat, seperti bidang pertanian, pengelolaan hutan secara adat, pelestarian sumber air, secara umum dinyatakan sebagai kearifan lokal. Beberapa fungsi dan makna kearifan lokal, yaitu:

  1. Berfungsi untuk konservasi dan pelestarian sumberdaya alam.
  2. Berfungsi untuk pengembangan sumberdaya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup.
  3. Berfungsi untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya pada upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan pada pura Panji.
  4. Berfungsi sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan.
  5. Bermakna social misalnya upacara integrasi komunal/kerabat.
  6. Bermakna sosial, misalnya pada upacara daur pertanian.
  7. Bermakna etika dan moral, misal yang terwujud dalam upacara Ngaben dan penyucian roh leluhur.
  8. Bermakna politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client.

 

Dari penjelasan fungsi-fungsi tersebut tampak betapa luas ranah kearifan lokal, mulai dari yang sifatnya sangat teologis sampai yang sangat pragmatis dan teknis. Kearifan lokal yang positif diterima secara normatif umum dan tidak ber-tentangan dengan makna kaidah ilmiah dapat digali sebagai kearifan lingkungan.

imam-pendidikan.blogspot.com

Gambar 6.1 Contoh Kearifan Lokal

Salah satu contoh kearifan lingkungan yang digali dari kearifan lokal pada upaya pelestarian sumber air adalah kepercayaan pada sumber air yang terdapat pohon rindang dan besar atau gua yang seram ada penghuni gaib. Konsep “pamali” atau (bhs. Jawa ora elok) kencing dibawah pohon besar di bawahnya terdapat sumber air merupakan perilaku masyarakat tradisional mema- gari perbuatan anak-cucu agar


Tidak merusak alam sehingga debit dan kualitas airnya dapat terjaga. Kearifan local tersebut sulit dijelaskan secara ilmiah, namun dapat di- renungi dalam jangka waktu panjang. Bila kita melihat pada satu sisi rasional yang semuanya harus dapat dipahami secara logika, maka hal tersebut sering dipahami takhayul secara bulat dampaknya banyak pohon dirusak tanpa ada perasaan salah. Kearifan lokal sebagai kearifan lingkungan saat ini sangat penting demi keharmonisan lingkungan untuk kelangsungan hidup berkelanjutan tanpa harus mengkorbankan rasionalitas ilmu pengetahuan melebur dalam keyakinan tradisional secara mutlak, melainkan mengutamakan azas manfaat dan kewajaran.

Pengelolaan hutan berbasis kearifan lokal di Kabupaten Timor merupakan contoh kearifan lingkungan yang digali dari kearifan lokal pengelolaan hutan secara adat dan dipertahankan secara turun temurun.

Upaya ini diangkat berdasarkan kondisi hutan tidak dapat dipertahankan fungsinya secara tradisional dan mulai terjadi penyerobotan lahan oleh pihak lain yang tidak memahami tentang aturan adat atau telah menurun- nya ketaatan aturan adat oleh masyarakat setempat. 

Pada penggalian kearifan lokal perlu dipahami beberapa hal agar kearifan tersebut dapat diterima dan ditaati yaitu :

1. Kearifan tersebut masih ada.

2. Kearifan tersebut sesuai dengan perkembangan masyarakat.

3. Kearifan tersebut sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Kearifan tersebut diatur dengan Undang-undang.

Di kalangan masyarakat Pulau Timor dikenal konsep segitiga kehidupan “Mansian-Muit-Nasi, Na Bua” yang berarti manusia, ternak, dan hutan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan saling memiliki ketergantungan. Prinsip ekosistem dan jejaring kehidupan yang saling hidup dan menghidupi sangat dihargai. Manusia mengartikan man- faat dari ternak dan hutan, ternak mencari makan di hutan dan manusia memelihara hutan. Jika salah satu dari ketiga unsur ini dipisahkan akan membawa dampak bagi unsur yang lain. Seca-ra teknis, beberapa bentuk keanekaragaman hayati di NTT sampai saat ini masih mempunyai kon- tribusi yang signifikan dalam rehabilitasi lahan, pengelolaan lingkungan dan sumberdaya hutan.

Dalam mengaplikasikan kearifan lokal terhadap pengelolaan hutan khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan perlu dipahami: Kelem- bagaan dan fungsinya, wilayah pengelolaan, nilai dan norma, serta panda- ngan Orang Timor (Dawan) tentang hutan, yakni:

1. Usif :Memiliki fungsi sebagai pemimpin yang mengenda- likan dan mengawal semua nilai dan norma dalam persekutuan hidup serta melanjutkan pengawasan- nya.

2. Amaf : Sebagai tokoh panutan dan pendukung usif dalam hal penetapan nilai, norma lokal serta tanggung jawab wilayah tertentu.

3. Meo : Berfungsi sebagai pengaman dalam kehidupan komunitas dan wilayah.

4. Ana’Tobe : Berfungsi dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya alam.

5. Ma’Fefa : Berfungsi sebagai juru bicara.


Bagaimana Cara Mempertahankan Kearifan Lingkungan? 

Kemajemukan masyarakat Indonesia merupakan faktor pendorong sekaligus kekuatan penggerak dalam pengelolaan  lingkungan  hidup. Dalam beradaptasi terhadap lingkungan, kelompok-kelompok masyarakat tersebut mengembangkan kearifan lingkungan sebagai hasil abstraksi pengalaman mengelola lingkungan. Keanekaragaman pola-pola adaptasi terhadap lingkungan hidup yang  dikembangkan masyarakat  Indonesia yang majemuk merupakan faktor yang harus diperhitungkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan.


Keyakinan tradisional mengandung sejumlah besar data empiris yang berhubungan dengan fenomena, proses dan sejarah perubahan lingkungan, sehingga membawa implikasi bahwa sistem pengetahuan tradisional dapat memberikan gambaran informasi yang berguna bagi perencanaan dan proses pembangunan. Dalam hal ini, keyakinan tradisional dipandang sebagai kearifan budaya lokal dan merupakan sumber informasi empiris dan pengetahuan penting yang dapat ditingkatkan untuk melengkapi dan memperkaya keseluruhan pemahaman ilmiah. Kearifan tersebut banyak berisikan gambaran tentang anggapan masyarakat yang bersangkutan tentang hal-hal yang berkaitan dengan struktur lingkungan, misalnya bagaimana lingkungan berfungsi,bagaimana reaksi alam terhadap tindakan manusia, serta hubungan-hubungan (yang sebaiknya tercipta) antara manusia (masyarakat) dan lingkungan alamnya. Penggalian terhadap kearifan budaya lokal ditujukan untuk mengenal dan memahami fenomena alam melalui penelusuran informasi versi masyara- kat pengguna.


Kearifan lokal di masyarakat yang disari dari pengalaman dalam periode waktu panjang sehingga tertanam keselarasan hidup dengan alam, memahami secara dalam karakter alam dan kehidupannya diterap- kan dalam mengelola alam merupakan cara untuk mempertahankan kearifan lingkungan. Kearifan lingkungan bukanlah tindakan tradisional yang terbelakang, kita dapat menerapkan teknologi modern pengelolaan lingkungan, tetapi dengan memperhatikan kearifan lokal, paduan yang porposional akan terwujud kearifan lingkungan. Kegiatan gotong royong dalam kebersihan lingkungan (Gambar 6.2) merupakan salah satu contoh kearifan lokal yang dipertahankan sebagai kearifan lingkungan sosial.

Gambar 6.2 Kearifan Lokal “Gotong Royong membersihkan lingkungan saluaran air“


Demikian Materi PLH Kearifan Lingkungan semoga bermanfaat.


KESIMPULAN :

Dari uraian diatas penulis dapat menyimpulkan bahwa manusia dan alam terlihat betapa luas ranah kearifan lokal, mulai dari yang sifatnya sangat teologis sampai yang sangat pragmatis dan teknis. Kearifan lokal yang positif diterima secara normatif umum dan tidak bertentangan dengan makna kaidah ilmiah dapat digali sebagai kearifan lingkungan.


MATERI PLH BAB 6 KEARIFAN LINGKUNGAN

imam-pendidikan.blogspot.com
MATERI PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP


Baca Juga :


BENCANA

Pada kesempatan kali ini kita akan membahas atau mengulas materi sesuai judul di atas, namun sebelum itu kita tahu bahwa bencana yang sering kita temui / kita jumpai bahkan merasakan sendiri sebagai korban bencana adalah semua itu lebih banyak terjadi pada bencana alam geologis seperti gempa bumi, tanah longsong, tsunami, gunung meletus dan banjir. Itu semua bencana yang sering terjadi di negara kita tercinta Indonesia.


Indonesia sendiri adalah negara yang rawan terjadinya bencana, itu semua di sebabkan minimnya wawasan pengetahuan tentang Materi Perundangan Lingkungan HidupMateri kearifan lingkungan yang menyebabkan terjadinya Ancaman Lingkungan Alami, Ancaman Lingkungan Buatan serta Ancaman Lingkungan Sosial itu sendiri. 


Bencana adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang menyebabkan gangguan serius pada masyarakat sehingga menyebabkan korban jiwa serta kerugian yang meluas pada kehidupan manusia baik dari segi materi, ekonomi maupun lingkungan dan melampaui kemampuan masyarakat tersebut untuk mengatasi menggunakan sumber daya yang mereka miliki. 


Dari pengertian di atas, bencana merupakan sebuah peristiwa yang terjadi karena bertemunya ancaman dari luar terhadap kehidupan manusia dengan kerentanan, yaitu tingkat kerugian dari elemen tertentu atau serangkaian elemen yang beresiko diperkirakan muncul sebagai akibat dari dampak suatu bahaya bencana. Jadi ketika ancaman berdampak merugikan manusia dan lingkungan, dan tidak adanya kemampuan masyarakat untuk menanggulanginya maka peristiwa itu disebut dengan bencana.


Pengertian Bencana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia/KBBI adalah sesuatu yang menyebabkan (menimbulkan) kesusahan, kerugian, atau penderitaan, kecelakaan, bahaya, bencana yang disebabkan oleh alam (seperti gempa bumi, angin besar, dan banjir).


Sedangkan menurut wikipedia tentang pengertian bencana itu sendiri adalah yang dalam bahasa inggris disebut dengan disaster, berasal dari kata Latin yaitu dis dan astro/aster. Dis berarti buruk atau terasa tidak nyaman, dan aster berarti bintang. Dengan demikian secara harfiah disaster berarti menjauh dari lintasan bintang atau dapat diartikan "kejadian yang disebabkan oleh konfigurasi astrologi (perbintangan) yang tidak diinginkan".


JENIS JENIS BENCANA

Jenis dari bencana alamn secara umum dibagi menjadi 3 jenis yaitu : bencana alam geologi, bencana alam meteorologi, dan bencana alam ekstraterestial. 

1. Bencana Alam Geologi

Yang dimaksud dengan bencana alam geologi adalah bencana alam yang terjadi di permukaan bumi seperti contohnya : tsunami, gempa bumi, gunung meletus, tanah longsor, dan yang lainnya.


2. Bencana Alam Meteorologi

Yang dimaksud dengan bencana alam meteorologi atau hidrometeorologi adalah bencana alam yang bersangkutan dengan iklim. Bencana ini pada umumnya tidak terjadi di suatu tempat yang khusus.

Bencana alam ini paling banyak terjadi hampir di seluruh dunia seperti contohnya banjir dan kekeringan. Namun, kekhawatiran yang mungkin dapat terjadi pada masa modernisasi seperti sekarang ini adalah terjadinya pemanasan global.


3. Bencana Alam Ekstra-terestial

Definisi dari bencana alam ekstra-terestial adalah suatu bencana alam yang terjadi di luar angkasa.

Adapun bencana alam dari luar angkasa adalah datangnya berbagai benda – benda langit seperti asteroid, meteor, atau gangguan badai matahari.


Namun ada juga Bencana alam berdasarkan penyebab bahayanya, bencana dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu bencana alam, bencana sosial dan bencana campuran. Bencana alam disebabkan oleh kejadian-kejadian alamiah seperti gempa bumi, tsunami, angin topan, gunung meletus. Bencana sosial atau bencana buatan manusia, yaitu hasil tindakan langsung maupun tidak langsung manusia seperti perang, konflik sosial, terorisme dan kegagalan teknologi. Bencana dapat terjadi karena alam dan aktivitas manusia seka- ligus yang dikenal sebagai bencana campuran atau kompleks, seperti banjir dan kekeringan merupakan peristiwa alam biasa menajdi bencana karena campur tangan manusia melalui penggundulan hutan, perubahan daya guna lahan dll.


Bencana yang disebabkan fenomena alam seperti gempa bumi, badai tropis atau letusan gunung berapi menyerangnya tanpa peringatan atau hanya sedikit memberikan peringatan melalui tanda-tanda/sinyal namun dampak yang diakibatkan sangat merugikan aktivitas manusia dan sistem ekonomi.Demikian pula bencana sosial yang tidak secara langsung disengaja, seperti kecelakaan nuklir, kebakaran dikawasan perumahan, kecelakaan industri berlangsung cepat, sehingga sering berdampak kerugian yang sangat besar.


Gempa bumi dapat terjadi karena gesekan antar lempeng-lempeng atau perge- seran lempeng di bawah permukaan bumi yang dike- nal gempa tektonik. Perge- sekan ini mengeluarkan energi yang luar biasa besar dan menimbulkan  goncangan di permukaan bumi. Indonesia sangat rawan gempa karena secara geografis berada dekat dengan lempeng- lempeng yang aktif dan saling berhubungan satu sama lain Gempa bumi dapat pula

imam-pendidikan.blogspot.com

Gambar 7.1 Gedung Hancur oleh Gempa Bumi

disebabkan aktivitas gunung berapiyang dsebut gempa vulkanik. Wilayah Indonesia yang terdapat gunung berapi aktif sangat rawan terjadi gempa vulkanik.Gempa bumi di Yogyakarta dan Padang salah satu contoh gempa bumi tektonik yang terjadi jauh di kedalaman laut, namun getaran dan kerusakan yang ditimbulkan di permukaan bumi sangat dasyat.


Dampak Gempa Bumi

Gempa bumi dapat menyebabkan kerusakan sarana seperti bangunan jembatan dan jalan-jalan yang besar dan luas. Gempa juga dapat diikuti bencana alam berbahaya seperti tanah longsor dan tsunami. Korban jiwa biasanya terjadi karena tertimpa bagian-bagian bangunan roboh atau obyek berat lain seperti pohon dan tiang listrik. Orang sering terperangkap dalam bangunan runtuh. Gempa bumi sering diikuti oleh gempa susulan dalam beberapa menit, jam, hari atau bahkan minggu setelah gempa yang pertama, walaupun sering tidak sekuat yang pertama. Ancaman gempa susulan adalah runtuhnya bangunan yang telah goyah dan rusak akibat gempa pertama seperti Gambar 7.1.


Nah bencana sendiri membawa dampak yang sangat serius bagi masyarakat luas, selain banyak nya korban jiwa yang berjatuhan, bencana tersebut juga menjadikan kerusakan sarana dan prasarana kebutuhan masyarakat. Seperti kerusakan akses jalur transportasi antar daerah bahkan antar propinsi.


Pembaca yang budiman, untuk lebih lengkap penjelasan Materi Bencana dan Dampaknya

Penulis menyediakan file word nya supaya pembaca lebih mudah dan lebih lengkap mendapatkan informasinya.

Silahkan baca atau donlot materinya di bawah ini,...


KESIMPULAN :

Dari uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa adanya usha usaha preventif dalam menangi bencana dan memperhatikan wilayah wilayah rawan bencana longsor atau tsunami yang kita tidak tahu kapan akan terjadi.
adanya sikap kepedulian dari masyarakat itu sendiri, karena biasnya di sebabkan dari manusia itu sendiri dengan melakukan kerusakan lingkungan, seperti penebangan atau penggundulan hutan liar, membuang sampah sembarangan, juga adanyanya penggunaan teknologi yang tidak seimbang yang mengakibatkan kesetabilan lingkungan.

MATERI PLH BAB 7 BENCANA DAN DAMPAKNYA

imam-pendidikan.blogspot.com
MATERI PLH Kelas XI

PERUNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP

Lingkungan hidup pada dasarnya adalah lingkungan sekitar kita, lebih luas segala sesuatu yang hidup di dunia ini, bahkan tidak terlepas materi yang sangat kecil sekalipun. Namun pada kesempatan ini sebenarnya penulis lebih merujuk kepada pedoman, aturan atau ketetapan dalam perundang undangan lingkungan. Berbeda dengan Pembahasan sebelumnya penulis sudah pernah membahas materi tentang Ancaman Lingkungan Buatan, Ancaman Lingkungan Alami dan Ancaman Lingkungan Sosial yang sebenarnya tidak jauh berbeda mengenai kasus sebab dan akibat serta keteraturan dan pedoman lingkungan.


Baca Juga :


A. Kebijakan Lingkungan

Tonggak sejarah Perundangan lingkungan hidup di indonesia menurut wikipedia yakni pengaturan Hukum Lingkungan di Indonesia secara komprehensif atau disebut environmental oriented law adalah dengan lahirnya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan (LN 1982 No. 12, TLN No. 3215), yang disingkat dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup. yang kemudian diganti dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (LN 1997 No. 12, TLN No. 3215) yang disingkat UUPLH dan sekarang diganti lagi dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (LNRI Tahun 2009 Nomor 140 TLN Nomor 5059) yang disingkat dengan UUPPLH.


Kebijakan merupakan ketentuan-ketentuan yang harus dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk bagi setiap usaha atau kegiatan aparatur pemerintah dan masyarakat, dalam rangka mencapai kelancaran dan peterpaduan dalam upaya mencapai tujuan. Kebijakan dapat dibeda- kan sebagai kebijakan internal dan eksternal, tertulis dan tidak tertulis, sedang lingkup kebijakan adalah lingkup nasional dan lingkup daerah. Masing-masing lingkup kebijakan berdasarkan kewenangan dan luasan cakupan dibedakan kebijakan umum, kebijakan pelaksana dan kebijakan teknis.


Kebijakan internal atau manajerial adalah kebijakan yang hanya mempunyai kekuatan mengikat aparatur dalam organisasi pemerintahan sendiri. Kebijakan eksternal adalah kebijakan yang mengikat masyarakat atau kebijakan publik. Dalam menyusun kebijakan hendaknya diperhati- kan:

  1. Berpedoman pada kebijakan yang lebih tinggi
  2. Konsisten dengan kebijakan lain yang berlaku
  3. Berorientasi pada kepentingan umum
  4. Jelas,tepat dan tidak menimbulkan kekaburan arti dan maksud
  5. Dirumuskan secara tertulis


Kebijakan Nasional

Kebijakan Nasional merupakan kebijakan negara yang bersifat fundamental dan strategis dalam pencapaian tujuan Nasional/Negara, sebagaimana tertera dalam Pembukaan UUD 1945. Adapun wewenang penetapan kebijakan nasional berada pada MPR maupun Presiden bersama-sama dengan DPR. Kebijakan nasional terdiri dari :

  • Kebijakan Umum
Kebijakan umum merupakan kebijakan Presiden yang lingkupnya menyeluruh dan bersifat nasional, berupa penggarisan ketentuan- ketentuan yang bersifat garis besar dalam rangka pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan. 
  • Kebijakan Pelaksana
Kebijakan pelaksanaan merupakan penjabaran dari kebijakan umum sebagai strategi pelaksanaan dalam suatu bidang tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang tertentu.
  • Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis merupakan penjabaran dari kebijakan pelaksanaan yang memuat pengaturan teknis di bidang tertentu. Wewenang penetapan kebijakan teknis ini berada pada Menteri dan/atau Direktur Jenderal maupun pimpinan LPND.


Kebijakan Lingkup Daerah

Kebijakan lingkup daerah terdiri dari :

  • Kebijakan Umum
Kebijakan umum pada lingkup daerah merupakan kebijakan Pemerintah Daerah sebagai pelaksanaan asas desentralisasi ataupun otonomi daerah
  • Kebijakan Pelaksanaan
Kebijakan pelaksanaan pada lingkup daerah sesuai dengan pemerin- tahan di daerah.
  • Kebijakan Teknis
Kebijakan teknis pada lingkup daerah merupakan realisasi teknis kebijakan pelaksanaan. Kebijakan teknis dapat berupa kebijakan dalam rangka pelaksanaan asas desentralisasi, asas dekonsentrasi, asas tugas pembantuan.


B. Perundangan Lingkungan Hidup

Secara konstitusional kebijakan pengelolaan lingkungan hidup didasarkan atas pasal 33 UUD 1945 atau yang sudah diamandemen. Kebijakan Pemerintah dibidang lingkungan hidup dalam GBHN 1998 secara eksplisit tertuang dalam arah Pembangunan Jangka Panjang kedua (PJP II) yakni setiap kegiatan pembangunan disektor pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup harus memperhatikan kelestarian fungsi lingkungan hidup.Peraturan perundangan lingkungan hidup bersifat menyeluruh dan sesuai dengan sifat hukum lingkungan modern adalah ditetapkannya undang-undang No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan- ketentuan Pokok Lingkungan Hidup (UULH). UULH menandai awal perkembangan perangkat hukum sebagai dasar bagi upaya pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia dan sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Sedangkan menurut wikipedia Fungsi dari Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Undang-undang Pengelolaan Lingkungan Hidup/Undang-Undang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tersebut harus mampu menjadi dasar dan landasan bagi pembentukan peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup, di samping secara khusus memberikan arah serta ciri-cirinya terhadap semua jenis tata pengaturan lingkungan hidup. Sehingga semua peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup dapat terangkum dalam satu sistem Hukum Lingkungaan Indonesia.


C. Peraturan Perundangan Lingkungan Hidup

PERATURAN PERUNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 32 TAHUN 2009

TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP


Kini kebijakan pengelolaan lingkungan telah tertuang melalui Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 yang menginstruksikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan harus memperhatikan lingkungan atau disebut pembangunan berkelanjutan sebagaimana dicantumkan dalam Pasal 1 angka 3 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa “Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana , yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan”. (lebih lengkap lihat wikipedia)


Demikian materi PLH Perundangan Lingkungan Hidup kali ni penulis memberikan file word di bawah ini lengkap dengan penjelasanya.

Silahkan baca atau donlot file materi perundangan lingkungan hidup di bawah ini,...


KESIMPULAN :

Dari uraian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa sikap dan perbuatan manusia juga merupakan hal terpenting dalam pelestarian lingkungan hidup sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Banyak sekarang ini perbuatan manusia yang mencemarkan dan merusak lingkungan sekitar seperti penebangan pohon secara liar, pembuangan sampah sembaranngan, dan banyak lagi yang dilakukan manusia sampai lingkungan tercemar.

Untuk itu perlu penanganan bagi kita agar lingkungan tetap terjaga kelestarianya serta keselamatan hajat hidup manusia, yang mengacu pada PERATURAN PERUNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 32 TAHUN 2009.

MATERI PLH BAB 4 PERUNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP

imam-pendidikan.blogspot.com

Pendidikan Lingkungan Hidup

ANCAMAN LINGKUNGAN SOSIAL

Lingkungan hidup pada dasarnya adalah lingkungan sekitar kita, lebih luas segala sesuatu yang hidup di dunia ini, bahkan tidak terlepas materi yang sangat kecil sekalipun. Namun pada kesempatan ini sebenarnya penulis lebih merujuk kepada sebab dan akibat Ancaman Lingkungan pada pembahasan materinya. Berbeda dengan Pembahasan sebelumnya penulis sudah pernah membahas materi tentang Ancaman Lingkungan Buatan dan Ancaman Lingkungan Alami yang sebenarnya tidak jauh berbeda mengenai kasus sebab dan akibatnya.


Sedangkan pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru. (UNESCO, DeklarasiTbilisi, 1977)


Sosial atau kita sebut sebagai diferensiasi sosial yaitu suatu sistem kelas sosial dengan sistem linear atau tanpa membeda-bedakan tinggi-rendahnya kelas sosial itu sendiri. Contoh: agama, ras, suku, bangsa, negara, bahasa (baca lengkapnya di wikipedia)


Lingkungan sosial ini sangat erat sekali hubunganya dengan konflik, dan ini bukan hal yang aneh di telinga kita yang hidup bermasyarakat. Konflik sendiri berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. 


Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya.Dibawa sertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.


Konflik sosial adalah suatu kondisi di mana terjadi huru-hara/ kerusuhan atau perang atau keadaan yang tidak aman di suatu daerah tertentu yang melibatkan lapisan masyarakat, golongan, suku, ataupun organisasi tertentu. 


Negara Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat. 

imam-pendidikan.blogspot.com

Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya konflik yang bernuansa SARA, serta munculnya gerakan-gerakan yang ingin memisah- kan diri dari NKRI akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan. Apabila kondisi ini tidak dikelola dengan baik akhirnya akan berdampak pada disintegrasi bangsa. Permasalahan ini sangat kompleks sebagai akibat akumulasi permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang saling tumpang tindih, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan bijaksana untuk menanggulangi sampai pada akar permasalahannya maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.


Apa yang menyebabkan terjadinya konflik-konflik ini? Akan dibeda- kan ke dalam dua tipe konflik dengan sasaran golongan lain dalam masyarakat, yang dianggap mengancam atau merongrong kepentingan, cara hidup atau identitas golongan lain dan bersifat horisontal. Pengiden- tifikasian kedalam dua tipe konflik ini yang didasarkan kepada cerminan realitas social masyarakat Indonesia dewasa ini, diharapkan mempunyai implikasi yang besar untuk memecahkan konflik-konflik ini.


Demikian Materi PLH Ancaman Lingkungan Sosial semoga bermanfaat.

Materi selengkapnya akan saya bahas melalui file word di bawah, materi sesuai dengan daftar isi pada gambar di bawah ini,..

imam-pendidikan.blogspot.com

Naah pembaca yang budiman sementara materi Ancaman Lingkungan Sosial untuk lebih lengkap dan detailnya saya sediakan file word nya di bawah ini,..

silahkan baca atau donlod file lengkap Materi Ancaman Lingkungan Sosial di bawah ini...


KESIMPULAN :
Silahkan klik untuk mendapatkan kesimpulan

MATERI PLH BAB 3 ANCAMAN LINGKUNGAN SOSIAL

imam-pendidikan.blogspot.com

MATERI PLH

BAB 1 ANCAMAN LINGKUNGAN ALAMI

Lingkungan hidup pada dasarnya adalah lingkungan sekitar kita, lebih luas segala sesuatu yang hidup di dunia ini, bahkan tidak terlepas materi yang sangat kecil sekalipun. Namun pada kesempatan ini sebenarnya penulis lebih merujuk kepada sebab dan akibat Ancaman Lingkungan pada pembahasan materinya. Berbeda dengan Pembahasan sebelumnya penulis sudah pernah membahas materi tentang Ancaman Lingkungan Buatan yang sebenarnya tidak jauh berbeda mengenai kasus sebab dan akibatnya.

imam-pendidikan.blogspot.com
Gambar diagram maslah lingkungan

Sedangkan pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru. (UNESCO, DeklarasiTbilisi, 1977)


Lingkungan alami merupakan segala sesuatu di alam yang diciptakan Tuhan yang Maha Esa. Gunung, sungai, danau merupakan contoh lingkungan alami. Lingkungan alami sebagai bagian makhluk hidup memiliki aktivitas mengikuti aturan keseimbangan alam. Aktivitas lingkungan alam pada saat tertentu dapat menjadi ancaman bagi kehidupan makhluk lain termasuk manusia


Tentulah semua ancaman itu tidak lepas dari manusia itu sendiri, Seperti yang terkandung dalam QS: Ar-Rum: 41 “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”.


MATERI PLH BAB 1 ANCAMAN LINGKUNGAN ALAMI

imam-pendidikan.blogspot.com
PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP

MATERI ANCAMAN LINGKUNGAN BUATAN


Lingkungan hidup pada dasarnya adalah lingkungan sekitar kita, lebih luas segala sesuatu yang hidup di dunia ini, bahkan tidak terlepas materi yang sangat kecil sekalipun. Namun pada kesempatan ini sebenarnya penulis lebih merujuk kepada sebab dan akibat Ancaman Lingkungan pada pembahasan materinya. Berbeda dengan Pembahasan sebelumnya penulis sudah pernah membahas materi tentang Ancaman Lingkungan Alami dan Ancaman Lingkungan Sosial yang sebenarnya tidak jauh berbeda mengenai kasus sebab dan akibatnya.

Lingkungan hidup pada dasarnya adalah lingkungan sekitar kita, Manusia, tumbuhan, hewan serta iklim setempat. Namun pada kesempatan ini sebenarnya penulis lebih merujuk kepada Degradasi Lingkungan pada pembahasan materinya.


Degradasi Lingkungan ini merupakan suatu penurunan dari kualitas lingkungan disebabkan kegiatan/aktivitas pembangunan yang dicirikan dengan tidak bergunanya komponen-komponen lingkungan dengan secara baik. Atau bisa juga dikatakan bahwa degradasi lingkungan ini ialah suatu kondisi lingkungan yang secara alami mengarah pada kerusakan keanekaragaman hayati serta juga membahayakan kesehatan lingkungan.


Degradasi lingkungan sendiri biasanya di pengaruhi oleh ketidak stabilan alam atau karena ulah manusia itu sendiri, seperti terjadinya, Erosi, Aktivitas industri, populasi manusia yang begitu pesat, juga bisa karena faktor Hukum manusia itu sendiri. 

imam-pendidikan.blogspot.com
Gambar diagram masalah lingkungan

Dampak dari degradasi lingkungan ini sebenarnya sangat berbahaya demi kelangsungan hidup manusia, yaitu Terjadinya Pemanasan Global, berdampak Banjir pada beberapa daerah, Ketersediaan Air Bersih yang semakin berkurang, bahkan kesulitan bercocok tanam bagi para petani, dan berkurangnya habitat hewan yang dilindungi. 


Habitat hewan yang dilindungi data statistik di ambil dari ekosistem.co.id bahwa harimau sumatera kini jumlahnya semakin berkurang hanya 300 ekor. tentunya ini sangat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup.


Sedangkan pendidikan lingkungan hidup adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru. (UNESCO, DeklarasiTbilisi, 1977)


Lingkungan buatan adalah lingkungan yang secara sengaja diciptakan manusia untuk memenuhi tuntutan kebutuhan hidup, kegiatan tersebut sering juga dilakukan mengubah lingkungan sehingga mem- pengaruhi kelangsungan hidup sebagai suatu ekosistem. 



Baca Juga :


Berbagai jenis industri dibangun dan membentuk lingkungan baru, pengubahan tata guna lahan untuk pemukiman dan pertokoan dijadikan pembenaran untuk meningkatkan taraf hidup. Disisi lain hasil dari aktivitas manusia dalam pembangunan lingkungan buatan diperoleh hasil samping atau limbah yang secara umum diartikansebagai bahan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. 

imam-pendidikan.blogspot.com

Pada materi ini akan dibahas dulu sedikit limbah yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).


Untuk lebih lanjut membaca dan memahami materi ini, penulis menyiapkan file word nya Ancaman Lingkungan Buatan ya gaes,! agar bisa lebih fokus dalam membaca.

silahkan lebih lengkap nya baca atau download file materinya di bawah ini ,...


KESIMPULAN :
Dari uraian di atas penulis menyimpulkan bahwa tidak sedikit kerusakan lingkungan yang ternyata bibit penyebabnya adalah kemajuan teknologi. Penggunaan teknologi yang tidak seimbang dan sesuai dengan keadaan alam mengakibatkan terganggunya kestabilan lingkungan dan mengakibatkan kerusakan bahkan bencana alam yang dapat merugikan berbagai pihak seperti terjadinya pencemaran udara, air, dan tanah, terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor, berkurangnya atau bahkan hilangnya ruang terbuka hijau pada kota-kota besar, bahkan kemajuan teknologi dapat juga dapat meningkatkan tingginya kriminalitas di Indonesia.


MATERI PLH_BAB 2 ANCAMAN LINGKUNGAN BUATAN

Subscribe Our Newsletter